Vasaka The Reiz Condo Gelar Rapat Pembentukan P3SRS

Vasaka The Reiz Condo Gelar Rapat Pembentukan P3SRS
Vasaka The Reiz Condo Gelar Rapat Pembentukan P3SRS (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Vasaka The Reiz Condo gelar rapat pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Lapangan Basket Apartemen Vasaka The Reiz Condo Jalan Tembakau Deli Medan, 31 Maret lalu.

Hal ini disampaikan Rishan Kurnia, pelaku pembangunan (Vasaka The Reiz Condo) kepada wartawan di ruang kerjanya di Medan, Senin (3/4).

Rapat pembentukan P3SRS Vasaka The Reiz Condo (VTRC) mengundang Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Kepala Bidang Ikwansah, perwakilan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terdiri Musrifah, Suprapti, dan M Ilham Hermawan serta dihadiri pemilik dan penghuni apartemen Vasaka The Reiz Condo. Dari pelaku pembangunan hadir Rishan Kurnia dan Legal Officer VTRC, Nico Rajagukguk.

Menurut Suprapti, P3SRS organisasi untuk mengatur dan mengelola ruang bersama dalam rumah susun atau apartemen. Pembentukan P3SRS diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/2021.

Suprapti mengatakan, kewajiban pemerintah mengedukasi masyarakat, baik pelaku pembangunan maupun pemilik tentang tata cara pembentukan P3SRS, dan kewajiban bagi pemilik/penghuni membentuk P3SRS.

Wakil Kementerian PUPR lain, M Ilham Hermawan menuturkan, keberadaan P3SRS sangat penting bukan hanya pengelolaan saja. "P3SRS bertanggung jawab pada 3 hal, yakni masalah pengelolaan, kepemilikan, dan kepenghunian. Namun sesungguhnya tak hanya itu, juga masalah status," sebutnya.

Ilham mengurai secara rinci tahapan-tahapan pembentukan P3SRS. "Pertama pemilihan P3SRS dibuka pelaku pembangunan, setelah itu memilih pimpinan sidang dari dan oleh pemilik tiga orang di depan. Orang yang sudah menjadi pimpinan sidang tidak bisa menjadi panmus dan yang jadi panmus tidak bisa menjadi pengurus," urainya.

Untuk itu, ia mengajak para pemilik dan penghuni apartemen hadir pada saat pembentukan P3SRS. Lebih jauh dia menerangkan mengenai tata tertib hunian yang akan merumuskan nantiya para pemilik. "Apa dan bagamana nanti tata tertibnya diatur di sana. Nanti yang disahkan itu tiga masing-masing anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) dan tata tertib," tuturnya.

Dikatakannya, setiap pemilik punya peran suara. One man one vote. "Saya menyarankan para pemilik berpartisipasi dalam pembentukan P3SRS terlepas siapa yang menyelenggarakan ke depannya," ajak Ilham.

Disebutkannya, ketika panmus sudah di tangan pemilik maka para pemilik yang akan menyusun AD ART dan tata tertib kemudian dikoordinasikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan sebagai pembina.

"Mekanisme penyusunan AD ART, AD ART disahkan dalam rapat umum, dibuat dalam akta notaris lalu dicatatkan sehingga sah sebagai subyek hukum," terangnya.

Dikatakannya, putusan MK menyatakan seperti itu dan domain pengesahan ada pada pemerintah. Tapi itu secara legalitas, secara formal syarat pengurus harus pemilik yang tempat tinggal dibuktikan dengan KTP. "Yang bisa jadi pengurus dan pamus orang yang ada namanya dalam AJB, PPJB," tegasnya.

Pelaku pembangunan Rishan Kurnia di akhir sesi tanya jawab rapat pembentukan P3SRS mendorong pemilik apartemen sama-sama bertanggung jawab terhadap pembentukan P3SRS sehingga nilai apartemen Vasaka The Reiz Condo lebih meningkat.

"Usai tanya jawab, hasil dari rapat tersebut disepakati dilanjutkan rapat pemilihan panmus P3SRS yang akan dilakukan dalam waktu dekat," tutup Rishan Kurnia.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi