ASN Palas Mulai Terima THR, Aparat Desa Akan Terima Pembayaran Penghasilan Tetap

ASN Palas Mulai Terima THR, Aparat Desa Akan Terima Pembayaran Penghasilan Tetap
Plt. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Memasuki sepuluh terakhir Ramadhan 1444 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) mulai menerima tunjangan hari raya (THR), serta pembayaran penghasilan tetap aparat pemerintahan desa.

Demikian Plt. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, Kamis (13/4).

" ASN di Palas akan terima THR, non ASN bakal gajian, dan aparat pemerintahan akan menerima Siltap," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, pembayaran THR ASN di lingkup pemerintahan sesuai PP nomor 15 tahun 2023.

Dimana peraturan pemerintah itu menyangkut tentang pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Termasuk melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Fajar menambahkan, bahwa pemerintah Kabupaten Padanglawas, sekalipun dalam situasi yang kurang baik tetap terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

" Pelayanan tetap diupayakan secara maksimal meskipun saat ini kondisi Padanglawas kurang baik," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, bagaimanapun, pemerintah kabupaten Padanglawas masih terus berupaya agar realisasi serapan anggaran semakin membaik.

" Mudah mudahan kisruh pemerintahan juga segera berakhir, sehingga program kegiatan berjalan lancar," ungkap Fajar.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi