Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, menyerahkan zakat kepada Ketua BAZNAS Kota Tebingtinggi, Khuzamri Amar (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi menjelaskan, sesungguhnya potensi zakat dari ASN Muslim cukup besar. Tapi, terkait dengan regulasi (Perkada) hal kewajiban ASN (Aparatur Sipil Negara) Muslim untuk memberi zakat, tidak ada sanksi hukumnya seperti mana kewajiban pajak.
“Kalau pajak ada sanksi hukum, itu wajib. Tapi kalau zakat ini hukumnya nanti di akhirat, jadi yang perlu ada kesadaran dalam perhitungan zakat yang akan diserahkan ke BAZNAS,"papar Muhammad Dimiyathi saat menyerahkan zakat kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tebingtinggi, di ruang Mawar Balai Kota, Jumat (14/4).
Muhammad Dimiyathi menjelaskan, seperti yang pernah disampaikan kerja keras BAZNAS jangan dari ASN saja. Melainkan bisa dari perusahaan, bisa dari investor, para profesional lokal. Terima kasih kepada BAZNAS Kota Tebingtinggi, agar mengimbau kepada ASN Muslim di lingkup Pemko Tebingtinggi supaya menyerahkan zakatnya kepada BAZNAS Kota Tebingtinggi.
“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan mendapat ridho serta berkah dari Allah SWT,” tutur Muhammad Dimiyathi dihadapan Plt. Sekdako Bambang Sudaryono, Kadis Sosial, Khairil Anwar, Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik, Kadis LH, M. Hasbie Ashhiddiqi, Kabag Kesra, Aidil, Kabag Hukum, Siti Masita Saragih dan Komisioner Baznas Kota Tebingtinggi.
"BAZNAS di bentuk berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2011, dengan tugas utama mengumpulkan, menyalurkan serta mengelola zakat, infak dan sedekah di Kota Tebingtinggi," kata Khuzamri Amar selaku Ketua BAZNAS Kota Tebingtinggi.
Menurut Khuzaimi, dari 1.872 orang ASN yang muslim potensi zakat kita sebesar Rp 3.580.200.000. Ini potensi sangat besar dan kita mohon dukungan Pemko Tebingtinggi secara regulasi, agar setiap ASN langsung dikenakan zakatnya agar potensi ini bisa tercapai.
"Kami berharap kepada Allah, kita mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT, bisa membersihkan diri dan harta dari daudara sehingga sesuatu kewajiban dari Allah kita akan lepas," jelas Ketua BAZNAS.
Khuzamri Amar menjelaskan, BAZNAS juga merupakan mitra dari pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Tebingtinggi. Melalui BAZNAS, urusan (untuk pengajuan yang bersifat accident/ darurat) tidak ribet cukup KTP, KK dan survei.
(CHA/RZD)