Saat Arus Mudik, Kendaraan Berukuran Besar Dibatasi Melintas

Saat Arus Mudik, Kendaraan Berukuran Besar Dibatasi Melintas
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara membatasi kendaraan berukuran besar yang mengangkut non sembako melintas saat arus mudik Lebaran 2023. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan atau kemacetan arus lalu lintas.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba pada 17 April2023.

"Setelah Operasi, kita mulai lakukan pembatasan kepada kendaraan besar yang non sembako," kata Panca saat Rapat Koordinasi Listas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2023, Sabtu (15/4).

Ketika saat puncak Lebaran, kendaraan ukuran besar itu diperbolehkan melintas. "H+2 itu kembali dibatasi sampai arus balik selesai," jawabnya.

Menurut dia, bila kendaraan ukuran besar yang membawa barang non subsidi tidak dibatasi dapat mengganggu arus lalu lintas.

"Kalau ini dilewatkan akan menggangu kepadatan lalulintas," terangnya.

Dia mengatakan, dalam pengamanan arus mudik, pihaknya telah menurunkan personel TNI, Polri dan Pemkab.

"Kita melibatkan seluruh stakeholder dalam mengamankan arus lalu lintas," katanya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi