Sempat DPO Kasus Narkoba, Polda Sumut Tahan Mukmin Mulyadi

Sempat DPO Kasus Narkoba, Polda Sumut Tahan Mukmin Mulyadi
Polda Sumut Tahan Mukmin Mulyadi (Instagram @poldasumaterautara)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumut resmi menahan Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjung Balai yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat terlibat kasus narkoba jenis pil ekstasi.

Informasi diperoleh, Mukmin Mulyadi ditahan usai menjalani pemeriksaan 9 jam. “Iya, selesai pemeriksaan langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/4).

Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, 13 April 2023, dengan alasan sakit, Mukmin Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Selasa (18/4).

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menuturkan, Mukmin diperiksa selama 9 jam mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB. Penyidik sempat melakukan gelar perkara dan memutuskan menahan Mukmin Mulyadi.

“Hasil gelar perkara, tersangka langsung kita lakukan penahanan,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui peran Mukmin Mulyadi dalam peredaran 2.000 butir pil ekstasi sebagai perantara.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi