Narapidana Lapas Lubukpakam terima remisi lebaran. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam laksanakan pemberian remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/4).
Pemberian remisi ini dipimpin langsung Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren yang didampingi Kasi Binadik dan Giatja Edward Pahala Situmorang beserta seluruh jajarannya.
Alanta menuturkan remisi merupakan hak setiap Warga Binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan”. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh WBP, semoga dengan adanya remisi ini memberikan semangat kepada kalian untuk menjalani sisa masa pidana di Lapas ini”. Imbuh Alanta.
Hal yang senada juga diucapkan oleh Edward P Situmorang, ia menjelaskan bahwa Lapas Lubuk Pakam telah melakukan hal yang terbaik yang dapat dilakukan guna mengurangi jumlah WBP yang ada di dalam Lapas saat ini. Hal ini terbukti dengan disetujuinya 447 Narapidana yang menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda – berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya. Ucap Edward
“. Kami telah melakukan hal terbaik yang dapat kami lakukan hal ini terbukti juga dengan adanya remisi ini 6 orang warga binaan kami langsung bebas diantaranya atas nama Bayu Paradigma Putra, Agung Wicaksono, Muhammad Rendi, M. Rizki Ananda, Syafan Lubis dan Tedy Aifani."ucap Dody Efrata F Ginting selaku Kasubsi Registrasi menimpali.
Jika dirinci potongan masa tahanan yang diberikan pemerintah terdapat 15 hari diterima atas nama Abdul Faris Nainggolan, dkk; 1 bulan diterima Abdul Amin Lubis, dkk; 1 bulan 15 hari Aris Munandar, dkk hingga 2 bulan yang diterima Budi Cahyono, dkk. Tentu saja ini merupakan kerja keras semua pihak. Kami sungguh tidak sabar melakukan pengeluaran WBP kami tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga dapat mengurangi jumlah WBP yang ada di dalam Lapas dan mereka ( WBP ) dapat melanjutkan aktivitas mereka kembali bersama sanak saudaranya dan melanjutkan kehidupan. tutup Dody.
Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Loaly memberikan ucapan kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri.
Dan kepada seluruh petugas jajaran Pemasyrakatan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya mengharapkan agar meningkatkan semangat dan dedikasi Saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini, akhir kata saya ucapkan “Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah”
(KAH/CSP)