Buntut Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin dan Anaknya Ditahan Polda Sumut

Buntut Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin dan Anaknya Ditahan Polda Sumut
Konferensi pers (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menahan Aditya Hasibuan alias AH (19), pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Penahanan terhadap Aditya Hasibuan (AH) setelah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan ayahnya, merupakan perwira menengah (Pamen) polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) ikut juga dilakukan penahanan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor AKBP AH akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.

Informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis 22 Desember 2022, sekira pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Ken bersama keluarganya di Polrestabes Medan. Kemudian dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga komplain dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini ditarik ke Polda Sumut.

"Namun tanggal 28 Februari 2023 perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," sebut Sumaryono.

Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.

Berdasarkan informasi, kasus penganiyaan tersebut berawal dari kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian, Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Saat di rumah oknum polisi perwira menengah itu, korban yang merupakan mahasiswa, dianiaya oleh AH secara membabi buta hingga tersungkur berdarah-darah.

Penganiayaan itu dilakukan dihadapan orang tua pelaku yang polisi, dan kakaknya. Selain itu oknum perwira polisi sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi