BPJamsostek Imbau Peserta Usia 56 Segera Klaim JHT

BPJamsostek Imbau Peserta Usia 56 Segera Klaim JHT
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Langsa mengimbau peserta yang telah berusia 56 tahun segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Kurniadi, selaku Pejabat Pengganti Sementara, mengatakan, peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun, sudah bisa melakukan klaim JHT.

"Klaim JHT ini merupakan hak para pekerja, dan akan dikembalikan kepada pekerja, supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan peserta BPJamsostek sebagai persiapan di masa tua," kata Kurniadi, Kamis (28/4).

Program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.

Untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.

Selain itu, peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi, atau datang ke Kantor Cabang terdekat. Cukup membawa dokumen syarat, yaitu KTP dan kartu peserta BPJamsostek.

"Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik dalam memberikan kemudahan kepada peserta untuk pencairan klaim JHT, baik secara online maupun onsite," pungkasnya.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi