Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk memberikan semangat dan masukan terkait tersangka Aditya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Kedatangan ini untuk koordinasi Kompolnas ke Polda Sumut terkait kasus viral ini, secara normatif kami melakukan klarifikasi dan menanyakan proses penahanan terhadap tersangka," kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, di Medan, dilansir dari Antara, Jumat (28/4).
Atas dasar itu Kompolnas memberikan semangat dan penekanan terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap tindakan Polda Sumut dengan cepat menangani kasus ini.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut terhadap perkara ini. Untuk itu kami mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya, agar tidak mengambang," ucapnya.
Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama 7 jam di Mapolda Sumut.
Ditreskrimsus Polda Sumut juga melakukan penggeledahan diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga dimiliki AKBP AH.
Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan mobil pada pukul 03.00 WIB.
Sesampai di rumah, ayah dari tersangka yakni AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
(RZD)