Rapat Kordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi (Analisadaily/Efendi Lubis)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Rudi Herwin, menyampaikan mengahadapi tahapan pencalonan DPR dan DPRD, lembaganya melakukan koordinasi dengan para petinggi parpol dan Instansi Pemerintah.
Ada beberapa hal-hal penting yang berkaitan langsung dengan pencalonan, yaitu soal dokumen yang menjadi pemenuhan syarat-syarat administrasi Bakal Calon.
Kata dia, terhitung sejak tanggal 1 - 14 Mei 2023, KPU secara serentak di Indonesia akan menerima pengajaun bakal calon DPR dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
"Syarat-syarat dokumen dimaksud dapat tersampaikan ke lembaga yang berwenang menerbitkan administrasi untuk menyamakan persepsi. Masih terjadi perbedaan di lapangan," kata Rudi, Sabtu (29/4)
Komisioner KPU Divisi Teknis, Johan Wahyudi, menambahkan dalam waktu yang cukup sempit dengan jumlah Bakal calon yang akan mengurusi pemenuhan dokumen administrasi cukup banyak. Mereka juga menyediakan Help desk yang membantu bakal calon legislatif di semua partai pemilu 2024.
"Sesuai PKPU kami juga melayani di setiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 16.00 sore," kata dia.
(FEL/CSP)