Asrama Polisi di jalan Sangnualuh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terdapat puluhan karangan bunga ucapan terima kasih (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Karangan Bunga ucapan terima kasih kepada Kepolisian Resor Simalungun diletakkan di depan Asrama Polisi di jalan Sangnualuh, Kecamatan Siantar karena mengusut kasus pembunuhan ASN Dinas Kesehatan Simalungun ibu dan anaknya. Upaya itu diapresiasi Pemerintah Simalungun serta seluruh lapisan masyarakat, Senin (1/5).
Menanggapi apresiasi kepada Jajaran Polres Simalungun atas terungkapnya pelaku pembunuhan, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Kasat Reskrim Simalungun, AKP Rahcmat Aribowo dan Kanit Jatanras Simalungun, Ipda Bayu telah mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap ASN Dinas Kesehatan Simalungun yang merupakan Bendahara Puskesmas Bandar, Perdagangan.
"Kami sangat mengapresiasi tinggi pengungkapan pelaku kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Kesehatan Simalungun dan anaknya. Dalam waktu sepekan sudah mengamankan pelaku," kata Edwin.
Jelasnya lagi bahwa korban saat semasa hidup merupakan pegawai yang bertanggungjawab dan bekerja penuh atas tugas sehari hari di Puskesmas.
"Korban semasa hidup sangat bekerja penuh dan bertanggungjawab atas tugas sehari hari di Puskesmas. Jadi kami merasa kehilangan sosok pegawai tersebut," ucapnya.
Ronald juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.
“Terima kasih atas segala dukungan dan support kepada kami, sangat berbangga kami atas apresiasi masyarakat terhadap apa yang kami berikan dalam pelayanan dan perlindungan kepada lapisan masyarakat,” kata Ronald.
Kapolres menegaskan, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pihak Kepolisian Tetap memberikan pelayanan yang terbaik.
“Polres Simalungun siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari hari, serta dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar sama-sama memiliki hak yang sama untuk dilindungi,” ujarnya.
Sebelumnya Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Jajaran Polres Simalungun telah menggelar kegiatan Konferensi Pers Terkait Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang terjadi Selasa lalu, sekira Pukul 11.30 WIB di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N Nomor. 13 Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kemudian Keberhasilan Polres Simalungun yang dibantu Penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara guna mengungkap tindak pidana pembunuhan dengan berencana terhadap korban Lenni Herawati Bibela Hutapea (42) dan anak kandungnya yang bernama Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol (12) berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kronologi bermula pelaku Safrin Dwiva (23) sebelumnya telah terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikan, yang jumlahnya sekitar 30 juta rupiah dan butuh biaya sebesar 10 juta rupiah untuk mencari kerja, yang mana jatuh tempo pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada hari Sabtu (15/4) lalu, " Ucap Kapolres.
(FHS/CSP)