Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Simalungun - Kapolres Simalungun, AKBP Ronald C Sipayung mengatakan, motif pembunuhan berencana kepada ASN Dinas Kesehatan Simalungun dan anaknya dikarenakan pelaku SD (23) terlilit utang biaya rental mobil.
Pelaku sebelumnya pelaku membeli sebilah pisau di Toko Mr DIY di Perdagangan dan merencanakan mencuri mobil korban. Hal itu diutarakan Kapolres, usai melaksanakan olahraga bersama sinergitas TNI-Polri, di Lapangan Brimob Pematangsiantar, Selasa (2/5), didampingi Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, dan Kanit Jatanras, Ipda Bayu M.
"Menurut pengakuan pelaku SD, ia telah merencanakan pencurian mobil korban. Namun saat pelaku memasuki rumah korban, pelaku terkejut karena korban langsung membentak pelaku mengatakan kau siapa. Kemudian pelaku langsung menikam pisau tersebut ke tubuh korban. Usai itu anak korban langsung terbangun, di mana sebelumnya anak korban tertidur di kamar bagian belakang," ucap Kapolres.
Atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut, polisi mendapatkan titik terang seusai menemukan pisau pelaku di TKP. Kemudian melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Inafis Polda Sumut.
"Dari hasil olah TKP petugas menemukan sebilah pisau. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan ditemukan dari hasil CCTV toko Mr DIY pelaku Rabu (12/4) membeli pisau. Kemudian pelaku memasuki rumah korban pada Jumat (14/4) untuk melakukan pencurian mobil korban," ucap Kapolres.
Tindak pidana pembunuhan berencana terjadi Selasa (18/4) sekira pukul 11.30 WIB di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N Nomor 13, Huta IV, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
(FHS/RZD)