Temuan Jenazah di KNIA, Abyadi Siregar Soroti Kompetensi Petugas

Temuan Jenazah di KNIA, Abyadi Siregar Soroti Kompetensi Petugas
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, saat memberikan keterangan usai kunjungan pejabat Angkasa Pura Aviasi di Jalan Besitang, Rabu (3/5) (Analisadaily/Cristison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Perwakilan Angkasa Pura Aviasi mengunjungi kantor Ombudsman Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, Rabu (3/5) pukul 14.30.WIB, seminggu setelah jenazah Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (43), ditemukan meninggal dunia di bawah lift Kualanamu International Airport (KNIA), Kamis (24/4) bulan lalu.

Sejak masuk ke kantor Ombudsman Sumut, keempat pejabat AP Aviasi tersebut baru keluar ruangan pada pukul 18.00 WIB. Akan tetapi, mereka tidak memberikan keterangan dengan jelas pasca bertemu dengan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.

Berjalan cepat dan tergesa-gesa menuju kendaraannya yang menunggu di depan pintu gerbang, Direktur Operasional dan Servis Angkasa Pura Aviasi, Heriyanto Wibowo, henya menyampaikan sedikit keterangan.

"Nanti dari kami ada menyampaikan," tuturnya singkat, lalu masuk dan menutup pintu mobilnya.

Kemudian, Abiyadi mengatakan hasil pembicaraan mereka, termasuk pihak Bandara Kualanamu saat ini sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari proses evaluasi misalnya konstruksi lift kemudian standar layanan, sampai kepada sumber daya manusianya.

"Itu semua mereka lakuka dalam rangka perbaikan," ucap Abyadi.

Abiyadi menjelaskan keterangan dari pihak Angkasa Pura Aviasi ini nantinya akan disandingkan dengan penjelasan dari pihak Labfor dan korban. Ia tidak menampik adanya maladministrasi yang terjadi di Bandara Kualanamu.

"Iya tentu, mal administrasi pelayanan dari sekian proses, dari awal konstruksi lift itu saja tidak sesuai standar untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna layanan," sambungnya.

Menurut Abiyadi berdasarkan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mewajibkan seluruh penyelenggara untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna layanan.

"Kalau kita lihat dari kondisi fisik, masih perlu kita dalami," katanya.

Abiyadi lanjut menjelaskan pihaknya juga menyoroti kompetensi petugas di Bandara Kualanamu. Kata dia, menjadi catatan itu adalah kompetensi pelaksana petugas seharusnya ahli.

"Petugas yang ada di unit ketika ada laporan orang hilang itu harus dikaji lebih lanjut, di mana hilangnya, jam berapa. Makanya saya bilang petugas itu harus punya kompetensi di bidangnya," ujar Abiyadi.

Soal kompetensi petugas ini juga menjadi penyebab pencarian korban yang sempat hilang menjadi lebih lama.

"Itu yang menyebabkan menjadi lama kan, karena tidak punya kompetensi akibatnya tidak tergali informasi itu. Seandainya itu bisa dikejar kan gak sampai tiga hari," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi