16 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu

16 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu
Petugas melakukan olah TKP di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumut telah menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang. Saat ini, penyidik telah memintai keterangan 16 saksi terkait peristiwa tersebut.

"Sejak Selasa (2/5) kemarin, kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deliserdang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).

Hadi menuturkan, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu, Polda Sumut telah membentuk tim.

"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang," tuturnya.

Hadi menjelaskan, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.

"Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain," jelasnya.

"Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu," sambung Hadi.

Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang lokasi ditemukannya mayat wanita.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi