Haris Kelana Ajak Masyarakat Olah Sampah Sebelum Dibuang ke TPA Terjun

Haris Kelana Ajak Masyarakat Olah Sampah Sebelum Dibuang ke TPA Terjun
Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Masih dalam suasana Bulan Syawal 1444 Hijriah, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, mengajak para kontituen untuk mengolah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun.

Dengan begitu, sebutnya, secara tidak langsung masyarakat sudah berkontribusi membantu Pemko Medan dalam mengurangi volume sampah.

"Gak sulit memilah dan memilih sampah. Tinggal kita bedakan saja mana sampah kering dan sampah basah," ungkapnya saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (6/5) dan Minggu (7/5).

Kata Haris, sampah bisa menghasilkan uang kalau masyarakat bisa mengolahnya secara benar. Sebab, banyak yang bisa dihasilkan dari sampah kering maupun basah. Sampah basah misalnya, bisa dibuat pupuk organik dan budidaya ulat magot.

"Nah, untuk sampah kering bisa dijadikan kerajinan tangan. Sudah ada bebera warga di lingkungan kecamatan lain yang melalukannya. Kita di Marelan ini pun bisa studi banding ke sana," sebutnya.

Politisi Partai Gerindra ini mendorong Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan segera merealisasikan TPA regional yang terletak di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang.

"TPA Terjun daya tampungnya sekarang sudah mulai berkurang. TPA regional adalah solusinya, di samping sistem sanitary landfill yang sudah diterapkan saat ini. Kita akan dorong itu," tandasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi