Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Hasibuan Perintahkan Ambil Senjata

Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Hasibuan Perintahkan Ambil Senjata
AKBP Achiruddin Hasibuan mengenakan rompi dan celana pendek saat menjalani rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan di Mapolda Sumut, Senin (8/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral di Mapolda Sumut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga mengahdirkan ayah tersangka, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dengan menggunakan rompi bertuliskan tersangka dan celana pendek, serta menggenakan masker warna hitam, AKBP Achiruddin menjalani rekontruksi. Terlebih dahulu penyidik membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya, untuk diperagakan.

"Adegan ke-8, korban bersama teman-temannya mendatangi rumah tersangka atau TKP," ucap seorang penyidik sembari memegang berkas.

Dalam rekontruksi ini, korban Ken Admiral digantikan petugas kepolisian. Karena, korban sedang berada di Inggris menjalani aktivitasnya, sebagai mahasiswa.

Kemudian terlihat mobil milik korban, yakni minicooper D 33 GUN. Di mana, kaca spionnya dirusak Aditya Hasibuan dan mendatangi rumah tersangka, untuk meminta ganti rugi.

Menerima informasi korban bersama teman-temannya datang ke rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, keluar rumah. Hal diketahui dari adegan ke-9 C.

Adegan ke-10, tersangka Aditya Hasibuan keluar rumah. Lalu, adegan ke-11 Aditya Hasibuan keluar menjumpai korban. Adegan 12, Aditya mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya.

Adegan 13, Achiruddin mengatakan ambil senjata. Namun tidak ada yang menyahut ucapannya. Lalu AKBP AH memerintahkan Nico teman Aditya ambil senjata di bawah tempat tidur.

Adegan ke-14, saksi Arya Hasibuan menyerahkan handphone kepada teman Aditya bernama Raja untuk merekam video.

Adegan ke-15, tersangka menganiaya korban Ken Admiral. Adegan ke-16 korban minta tolong kepada temannya bernama Rio. Tapi saat Rio ingin mambantu. Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan menghadangnya dengan tangannya.

Untuk diketahui, selain Aditya Hasibuan. Bapak tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi