Pelaku Perampokan di Klinik Ditangkap, Modus Pura-pura Jadi Pasien

Pelaku Perampokan di Klinik Ditangkap, Modus Pura-pura Jadi Pasien
Pemaparan kasus perampokan di klinik di Berastagi. (Analisadaily/Didik Sastra)

Analisadaily.com, Karo - Kepolisian Resor Karo, menangkap pelaku perampokan di sebuah klinik, di Jalan Kolam Renang, Berastagi, pada Minggu (7/5).

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (8/5) pukul 03.30 WIB.


“Hari ini kita merilis penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Berastagi," kata Arrya.

Sebelumnya, laporan pencurian diketahui di Kecamatan Berastagi, yang dialami Ariya br Tarigan. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi.

Pelaku beraksi dengan modus menjadi pasien di klinik. Saat di dalam klinik, pelaku tiba-tiba menyekap dan mengikat korban di ruang periksa.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka.

"Alhamdulillah berkat bantuan dan kegigihan dari personel, kita meringkus pelaku kurang dari 12 jam," katanya.

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa satu unit HP Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah Handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ia akan dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

(DIK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi