Dana Kelurahan Kota Tebingtinggi Sebesar Rp 7 Miliar Bakal Dikucurkan

Dana Kelurahan Kota Tebingtinggi Sebesar Rp 7 Miliar Bakal Dikucurkan
Wali Kota LIRA Kota Tebingtinggi, Ratama Saragih (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dana Kelurahan 2023 dalam waktu dekat ini dikucurkan dari pusat. Bagi setiap kelurahan di Kota Tebingtinggi akan menerima dana kelurahan Rp 200 juta. Sebanyak 35 kelurahan di Kota Tebingtinggi akan mendapat dana kelurahan seluruhnya Rp 7 miliar.

“Dana kelurahan bersumber dari pusat akan dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat kelurahan. Program pemberdayaan masyarakat tersebut berupa penyuluhan dan pelatihan yang nantinya mampu untuk meningkatkan peremokomian masyarakat,” kata beberapa lurah selaku pengguna anggaran, Selasa (9/5).

Beberapa lurah ketika ditanyakan masalah dan kelurahan itu, banyak yang enggan berkomentar.

“Kami takut salah, karena itu urusan Pemko Tebingtinggi. Kalaupun dana kelurahan itu bisa cair, tentu akan kita manfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut akan dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat kelurahan, dengan melakukan kegiatan penyuluhan tentang pertanian, penanggulangan banjir, narkoba, dan penyuluhan lainnya, sesuai karateristik kelurahan masing-masing. Tapi, tidak ada untuk pekerjaan fisik,” terang seorang lurah tak mau disebutkan jati dirinya.

Beberapa lurah lainnya mengaku sangat senang, bila benar dan kelurahan itu dikucurkan dalam waktu dekat ini.

“Memang, dana itu akan dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat kelurahan. Tapi, bagi Kelurahan Badak Bejuang ada sedikit pekerjaan fisik, yakni pembangunan jalan setapak yang akan dikerjakan Pokmas,” jelas Kepala Kelurahan Badak Bejuang, Muhammad Hatta.

“Kita minta lurah selaku pengguna anggaran, agar hati-hati dalam melaksanakan program yang anggarannya bersumber dari dana kelurahan. Setidaknya, lurah harus membuat program yang lebih prioritas untuk pemberdayaan masyarakat di kelurahan masing-masing. Jangan membuat kegiatan hanya seremonial belaka, menghabiskan anggaran tanpa ada manfaatnya bagi masyarakat,” pinta Wali Kota LIRA Tebingtinggi, Ratama Saragih, menyikapi akan turunnya dana kelurahan 2023 sebanyak Rp 200 juta untuk masing-masing kelurahan se-Kota Tebingtinggi.

Kemudian, Wali Kota LIRA Tebingtinggi meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) benar-benar ikut mengawasi program pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai ikut ‘kong kali kong’ yang berujung ke ranah hukum.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi