Finalisasi Data WBP, Lapas Lubukpakam Lakukan Perjanjian Kerja Sama (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini turut dihadiri sejumlah pihak seperti Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan Lapas Kelas IIB Lubukpakam.
Adapun perwakilan Lapas Lubukpakam dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren selaku Kalapas, didampingi Edward P Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja serta Dody E F Ginting selaku Kasubsi Regristrasi.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam hal finalisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Kabupaten Deliserdang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Misran Sihaloho, Rabu (10/5).
"Saya berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan diperolehnya identitas WBP yang mana hal tersebut nantinya menjadi pegangan setiap WBP untuk memperoleh haknya," sebut Misran.
Seturut dengan hal di atas, Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan Lapas Kelas IIB Lubukpakam.
"Banyak permasalahan yang kami temukan dalam mendata WBP kami, seperti memiliki lokasi yang berbeda dengan tempat tinggal, tidak mengetahui tanggal lahir dan lain sebagainya," jelas Alanta.
"Namun berkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, kami mampu mendata setiap WBP, baik tahanan dan maupun narapidana kami dengan baik. Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat menghasilkan e-KTP yang tentunya menjadi hak setiap WBP," pungkasnya.
(KAH/RZD)