Pemkab Langkat-KPSAU MUI Sumut Kerja Sama Pengelolaan Sampah Jadi Pupuk

Pemkab Langkat-KPSAU MUI Sumut Kerja Sama Pengelolaan Sampah Jadi Pupuk
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan KPSAU MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, di Rumah Dinas Bupati, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Penandatanganan tersebut dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, dengan Indra Utama selaku Ketua KPSAU MUI Sumut, Jumat (12/5).

Afandin mengaku sangat mendukung kerja sama ini dan berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi, dan menunjang hasil pertanian Langkat.

"Saya yakin kerja sama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujar Afandin.

Ketua KPSAU MUI Sumut, Indra Utama menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Langkat dengan KPSAU MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik.

"Diakuinya hal ini sebelumnya sudah di canangkan oleh Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu," pungkasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi