PNA Atam: Satu Dapil Satu Kursi

PNA Atam: Satu Dapil Satu Kursi
Wakil Ketua 1 DPW PNA Kabupaten Aceh Tamiang, Irwan Effendi saat mendaftarkan bacaleg di gedung KIP setempat, Minggu (13/5) (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Aceh Tamiang tidak pasang target terlalu muluk-muluk terkait peroleh kursi DPRK di Pemilu serentak 2024 mendatangkan

"Target kami minimal bisa empat kursi saja Alhamdulillah. Artinya dalam satu Dapil dapat satu kursi," kata Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Abdul Mukti di Karang Baru, Minggu (14/5).

Pria yang akrab disapa Si Te ini menyatakan hal itu disela pendaftaran bakal caleg (bacaleg) PNA di gedung KIP Aceh Tamiang di Jalan Ir H Juanda Komplek Perkantoran Bupati, Kecamatan Karang Baru.

PNA sengaja mendaftar di hari terakhir karena bertepatan dengan hari libur. Abdul Mukti sendiri resmi mendaftarkan sebanyak 35 bacaleg PNA sesuai kuota termasuk sudah memenuhi 30 persen unsur caleg perempuan. Saat ini PNA sudah memiliki tiga kursi di parlemen Aceh Tamiang. Pihaknya optimis PNA bisa menambah kursi lebih banyak dari Pileg sebelumnya dari tiga jadi empat kursi.

"Komposisi caleg kita kali ini dari multi profesi, ada tokoh masyarakat, ada pemuda dan pengusaha juga banyak. Tidak tertutup kemungkinan posisi ketua dewan PNA bisa dapat walaupun itu tidak menjadi target kami," ujarnya.

Wakil Ketua 1 DPW PNA Aceh Tamiang Irwan Effendi sangat menyadari untuk merebut kursi di DPRK persaingan sangat ketat, dengan bertambahnya Dapil dan jumlah caleg.

"Target kami yang realistis saja, dari empat Dapil masing-masing PNA harus dapat satu kursi," sebut Irwan Effendi.

Anggota Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang ini meyakini PNA yang pernah memenangi Pemilukada 2017-2022 masih bisa menarik simpati masyarakat unggul di Pileg 2024.

Di sisi lain, sebagai partai lokal (Parlok) Caleg PNA juga dibebaskan oleh DPP untuk mendukung caleg DPR RI dari Parnas manapun dengan catatan caleg tersebut harus ada kontribusi untuk PNA.

Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim mengatakan hingga Minggu 14 Mei 2021 pukul 18.00 WIB Parpol yang sudah mendaftar secara resmi di KIP sebanyak 18 baik Parlok maupun Parnas.

"Dari 24 Parpol 18 sudah mendaftar, ada enam partai lagi akan ditunggu sampai pukul 23.59 WIB. Ke enam Parpol tersebut masing-masing sudah tetapkan waktu akan daftar malam ini," ujar Ishak.

Disinggung apakah ada potensi Parpol batal mendaftarkan bacaleg-nya hingga batas waktu yang ditentukan?. Sejauh ini Ishak belum dapat memastikan kondisi tersebut.

"Kalau ada Parpol tidak mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, maka Parpol tersebut tidak menjadi peserta Pemilu. Karena tidak ada perpanjangan waktu di tahap pendaftaran ini," tegas Ishak Ibrahim didampingi Komisioner Bidang Data dan Informasi, Rusli.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi