KPU Batubara Terima 14 Partai Politik

KPU Batubara Terima 14 Partai Politik
Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Erwin (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Erwin mengatakan pihaknya secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB, secara resmi ditutup. Hasilnya, 18 Partai Politik melakukan pendaftaran dan empat Parpol berkasnya dikembalikan, dan sampai Pukul 23:59 Wib tidak kunjung kembali untuk melakukan registrasi ulang dan mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Batubara," ujarnya, Senin (15/5).

Erwin menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei sampai dengan hari ini, 14 Mei 2023.

Selanjutnya, kata Erwin, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota, akan dilakukan verifikasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei - 23 Juni 2023.

"Proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator,” ucapnya.

Erwin mengatakan, pasca proses vermin, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah.

"Masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023," ujarnya.

Ke-14 parpol yang dinyatakan lengkap yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN.

Sedangkan partai yang sempat melakukan regestrasi pada tanggal 14 Mei 2023 yang berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap dan sampai pukul 23:59 wib tidak melakukan Pengajuan Bakal Calon Legeslatifnya yaitu partai Buruh, Partai PSI, Garuda dan Partai Gelora.

(AP/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi