Bawaslu: Masih Ditemukan Kerawanan Data Pemilih di Langkat

Bawaslu: Masih Ditemukan Kerawanan Data Pemilih di Langkat
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat menyosialisasikan implementasi peraturan dan non peraturan tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten di Hotel Grand Stabat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, dalam materinya menyampaikan secara kompleks terkait berbagai pembahasan maupun permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

Menurutnya, secara garis besar rakyat Indonesia sudah beberapa kali melaksanakan atau mengikuti Pemilu, sehingga sudah tidak asing lagi didengar, namun pada tahapannya ada terjadi perubahan dalam peraturan yang harus diketahui dan ditaati.

“Saat ini masalah yang sering dijumpai terkait daftar calon pemilih, di mana masih banyak ditemui daftar calon pemilih yang ganda, bahkan bisa satu nama calon pemilih terdaftar di kabupaten dan kota, kata Syafrida, Selasa (16/5).

Khusus Kabupaten Langkat, sambung Syafrida, untuk daftar pemilih juga masih dijumpai kerawanan, salah satu contoh akibat erupsi Gunung Sinabung, pada lokasi tersebut berbatasan dengan Kabupaten Langkat. Sejauh ini belum bisa dipastikan dengan jelas bagaimana keberadaan penduduk atau warga yang dulunya mengungsi akibat bencana alam tersebut.

Bahkan, sebutnya, pelaksanaan Pilkades yang pernah berlangsung di Kabupaten Langkat juga dapat dijadikan acuan atau pembelajaran, ada beberapa daerah yang gagal dalam pelaksanaan Pilkades.

Lebih lanjut Syafrida menekankan, pada umumnya permasalahan Pemilu di Indonesia potensi masalah teknis pada akurasi daftar pemilih tetap, akurasi jenis dan jumlah logistik, distribusi logistik terlambat dan salah sasaran, akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara, akurasi sistem informasi, kecukupan anggaran, prosedur pencarian anggaran, dan lemahnya kapasitas Badan Ad Hoc.

Sedangkan potensi masalah non teknis antara lain, partisipasi pemilih yang rendah, politik uang, intimidasi dan kekerasan. Lalu, kriminalisasi terhadap penyelenggara Pemilu, bentrok antar masa pendukung pada saat berkampanye, black campaign antarparpol dan antarkandidat, saling serang melalui media massa dan media sosial, penggunaan fasilitas negara oleh parpol tertentu untuk kampanye, dan kepercayaan publik terhadap peserta pemilu yang rendah.

"Saya juga mengapresiasi warga Langkat, di mana masih bisa menjaga persatuan dan kesatuan terhadap isu SARA yang pernah muncul saat berlangsungnya pelaksanaan Pemilu," pungkasnya.

Syafrida juga berharap agar persatuan dan kesatuan tetap dijaga dan dipertahankan serta secara bersama dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu dengan bijak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Husni Laili, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para seluruh undangan untuk menghadiri kegiatan yang berlangsung dan kepada rekan yang tergabung di Bawaslu, yang terus eksis bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan Pemilu mendatang.

Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi dapat mencegah pelanggaran pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan, dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mempunyai tekad yang sama dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang.

"Besar harapan kami agar pelaksanaan Pemilu tahun ini agar lebih baik lagi dari tahun kemarin," tandasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi