Dinkes Asahan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan pada Desember 2022 telat membayar honorer dokter tenaga kontrak sebanyak 30 orang yang ada di Puskesmas, dan selanjutnya dibayarkan pada awal Februari 2023.
Menurut seorang dokter tenaga kontrak yang namanya tidak mau disebut, pada Desember 2022 ada 30 orang dokter tenaga kontrak tidak menerima honorer dengan alasan yang tidak diketahui. Padahal menurut informasi yang didapatnya, uang tersebut sudah dicairkan Kasubag Keuangan Dinkes Asahan.
"Pada Desember 2022 uang itu sudah dicairkan oleh kasubag keuangan dan bendahara di Dinkes, kenapa di Febuari honorer kami baru diserahkan, ada apa?" tanyanya, Rabu (17/5).
Kasubag Keuangan, Ibrahim Nasution, didampingi Bendahara Dinas Kesehatan, Sukirno, mengatakan, uang honorer untuk dokter tenaga kontrak itu sudah dicairkan pada 26 Desember 2022.
"Pada 26 Desember 2022 honorer itu sudah dicairkan 90 juta untuk 30 orang dokter tenaga kontrak dan diserahkan langsung kepada kabid yang menangani yakni Kabid Yankes," kata Sukirno.
Ibrahim menambahkan, di data yang ada namanya bahwa pencairan untuk honorer dokter tenaga kontrak itu sudah cair pada Desember 2022.
"Yang jelas di data kami pencarian itu sudah selesai pada Desember 2022, mengenai apakah itu sudah dibayarkan melalui Kabid Yankes kami tidak mengetahui," tegasnya.
Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dani Sinulingga, membenarkan telat melakukan pembayaran honorer dokter tenaga kontrak.
"Iya pada bulan Januari 2023 baru kita bayarkan, kerena ketiadan uang, sehingga pencarian honorer terjadi pada Januari," kata Dani.
Lebih lanjut dia menerangkan, sistem honorer dokter tenaga kontrak ini ialah, gaji atau honorer itu dibayarkan pada akhir bulan karena sifatnya kerja dulu baru dibayar.
"Sifat honorer ini kerja dulu baru dibayar, sehingga honorer yang dikeluarkan bisa diakhir bulan, kalau pun di awal bulan terjadi pembayaran itu dikarenakan dokter tenaga honorer itu terlambat datang ke kantor Dinkes Asahan untuk mengambil honorernya," tandasnya.
(ARI/RZD)