Syarmadani Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Syarmadani menjadi Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, masa jabatan 2023-2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (24/5).
Pelantikan Syarmadani menggantikan Muhammad Dimiyathi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1177 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Provinsi Sumatera Utara.
Gubsu mengatakan, mengelola pemerintahan tidak semudah yang dibayangkan. Karena, harus dapat memberikan yang terbaik kepada seluruh elemen masyarakat.
"Di dalam pengelolaan pemerintahan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Salah satunya, pengelolaan keuangan yang jangan sampai disalahgunakan,” pinta Gubsu.
Menurut Gubsu, pejabat yang di atas 6 bulan seyogyanya harus dipilih oleh rakyat. Tapi, dikarenakan situasional maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menunjuk kepala daerah dan hal ini perlu dipahami.
“Saya selaku Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Kota Tebingtinggi merupakan wilayah teritorial Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mau berpolemik, namun apabila tidak menjalankan tugas dengan baik maka saya akan melakukan sesuatu sesuai dengan kekuasaan saya,” paparnya.
Kepada Forkopimda, Gubsu juga meminta agar memberikan masukan yang baik kepada pimpinan yang baru. Bantu pejabat baru, untuk membawa Kota Tebingtinggi menjadi lebih baik.
“Anda akan menjadi pemersatu anak bangsa, Kota Tebingtinggi punya banyak macam agama dan suku bangsa. Maka, anda harus mampu memahami dan berlaku adil kepada masyarakat,” tutur Gubsu.
Syarmadani sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri. Sementara mantan Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi akan kembali menjadi Sekda Kota Tebingtinggi sembari menunggu pelantikan jabatan baru di Kemendagri.
(CHA/RZD)