KSU Bantah Tudingan Galian C Miliknya Disebut Ilegal

KSU Bantah Tudingan Galian C Miliknya Disebut Ilegal
KSU Bantah Tudingan Galian C Miliknya Disebut Ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Koperasi Serba Usaha (KSU) membantah tudingan yang menyebut usaha pertambangan pasir dan batu (sirtu) galian C yang dikelolanya atas nama CV Central Perkasa Visioner disebut ilegal atau tak memiliki izin.

Humas KSU, Rudy menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan pasir dan batu (sirtu) di areal koordinat sungai Batang Serangan atau Desa Sei Litur kabupaten Langkat dilengkapi dengan izin dari Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Investasi. Izin tersebut termasuk dalam nomor 1568/1/IUP/PMDN/2021.

"Izin resmi tersebut dikeluarkan sekitar bulan November 2021 dan berlaku selama lima tahun. Artinya sampai saat ini kita masih memiliki izin resmi," katanya, Kamis (25/5).

Terkait tudingan yang menyebut bahwa pertambangan Galian C yang dilakukan di kawasan sungai Batang Serangan tersebut di luar titik koordinat perizinan dan menyebabkan kerugian warga hingga mengalami longsor, dirinya menegaskan hal itu tidak dilakukan oleh kelompok usaha KSU.

"Jadi di kawasan tersebut bukan hanya kelompok usaha KSU yang melakukan penambangan sirtu ,Tapi kalau untuk KSU kita pastikan tidak ada merugikan warga. Kita sangat perhatian terhadap lingkungan sekitar penambangan," ucap Rudy.

Dirinya menyebut, bahkan bentuk kepedulian KSU selama ini dengan warga menyebabkan hubungan KSU dengan warga terjalin harmonis. KSU sering memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Sei Litur Tasik, Kabupaten Langkat, Sawon AR. Dirinya mengungkap bahkan sejak KSU beroperasi dalam pertambangan di kawasan tersebut banyak warga yang terbantu dalam hal perbaikan jalan hingga lapangan pekerjaan.

"Jadi perlu diluruskan bahwa rubuhnya beberapa rumah warga disini itu sudah terjadi bahkan sejak sebelum adanya kegiatan galian C di sungai tersebut khususnya kelompok usaha KSU saya sendiri bersaksi bahwa sudah banyak membantu warga sekitarnya," katanya.

Sementara itu, seorang warga Yuswanti yang sebelumnya menjadi narasumber dan mengatakan bahwa rubuhnya empat rumah warga akibat dari longsor sudah terjadi lama sebelum ada galian C KSU dan membantah hal tersebut bukan karena ada galian C KSU.

"Itu salah sebenarnya. Kemarin itu ada yang nanya apakah ada keluhan terkait galian c ini saya bilang memang ada. Termasuk rumah yang rubuh. Namun itu terjadi sebelum ada galian KSU di sini, justru karena adanya KSU masyarakat merasa terbantu dan lahan masyarakat menjadi aman," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi