Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (ANTARA/HO)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Aminudin, mengatakan pihaknya mengeluarkan panduan cegah korupsi ("pancek") di sektor usaha, di antaranya ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan respons. Menurutnya, semua tindakan ini harus diawali dengan komitmen.
"Kami mendorong seluruh insan korporasi ketika melihat adanya dugaan tindak korupsi di wilayah mereka bekerja, maka harus ikut bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Aminudin dilansir dari Antara, Kamis (25/5).
Ia menuturkan tahapan yang paling penting adalah komitmen semua pemangku kepentingan hingga pegawai korporasi tersebut. Komitmen tersebut harus didiseminasikan ke semua mitra kerja.
"Jangan sampai nanti mitra kerja mengiming-imingi dan menawarkan hal menggiurkan. Sayangnya komitmen itu di hati tidak bisa kita nilai, yang bisa kami lakukan adalah membangun sistem yang mudah-mudahan bisa menjaga komitmen itu,” katanya.
Setelah komitmen berjalan, kata Aminuddin, selanjutnya akan dilakukan perencanaan dengan mengidentifikasi area risiko korupsi dan dilanjutkan pelaksanaan uji tuntas klausul antikorupsi.
“Setelah itu lakukan evaluasi dengan melakukan pengecekan kembali tahapan yang dilakukan, dari perencanaan hingga pelaksanaan. Baru masuk ke perbaikan, langkah perbaikan yang bisa dilakukan adalah pemberian sanksi dan penghargaan,” sebutnya.
Aminudin meminta Pemerintah Provinsi Sumut untuk terus melakukan internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan daerah hingga menjadi budaya kerja.
"'Pilot project' implementasi SMAP akan dilakukan di dua BUMD, yakni PDAM Tirtandi dan Bank Sumut," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, mengatakan Pemprov Sumut memiliki 7 BUMD, di antaranya Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, Aneka Industri dan Jasa, Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Dhirga Surya, Perkebunan Sumatera Utara, dan Penjaminan Kredit Daerah Sumut.
"Kami sangat senang dengan kehadiran KPK menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi melalui implementasi SMAP secara digital. Kami harap diskusi ini bisa jadi diskusi terbuka, jajaran direksi dan komisaris bisa mendengarkan, menerima masukan bagaimana strategi dan cara agar perusahaan daerah bisa untung, labanya naik dan bisa secara signifikan berkontribusi meningkatkan PAD," ujar Ijeck sapaan akrabnya.
(CSP)