Tangani Permasalahan Hukum, Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU

Tangani Permasalahan Hukum, Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU
Penandatanganan Nota Kesepamahaman (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Menangani permasalahan hukum di Tapanuli Selatan, Pemkab dan Kejari menandatangani nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Jumat (26/5).

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri, yang bertujuan menangani bersama-sama permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran," ujar Dolly.

Informasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik juga bisa berjalan semestinya sehingga memberi dampak positif bagi pembangunan di Tapanuli Selatan.

Kajari Tapsel, Siti Holijah Harahap, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapsel bisa langsung bertanya kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait permasalahan hukum yang dimana kerahasiaannya telah terjamin.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi