Pengelola Galian C Selalu Berbagi dengan Masyarakat

Pengelola Galian C Selalu Berbagi dengan Masyarakat
Pengelola Galian C Selalu Berbagi dengan Masyarakat (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Batang Serangan - Pengelola galian C, CV Sejahtera Alam, dalam rangka kegiatan usaha penambangan komoditas batuan kerikil alami berpasir atau sirtu yang beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Sarangan, Kabupaten Langkat, telah memiliki izin dan selalu berbagi dengan masyarakat.

"Kami memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) yang sah hingga tahun 2024 mendatang," kata Brahmadi, selaku pengelola, Sabtu (27/5).

Brahmadi mengatakan bahwa izin operasional penambangan dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nomer 540/1316/ DIS PM PPTSP/5/x. 1.b/VIII/2019 dan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

"Kami ada izin usaha penambangan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu hingga tahun 2024 mendatang," jelasnya Brahmadi.

Diakuinya selama ini CV Sejahtera Alam yang beroperasi di Desa Sei bamban Kecamatan Batang Sarangan Kabupaten Langkat terus berbagi dengan warga.

"Terus terang pak, kami disini tetap peduli dan berbagi dengan warga yang berada disini," ungkapnya.

Bahkan kami setiap minggu selalu memberikan bantuan sosial kepada warga yang berada di kawasan galian C, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami.

"Kami tiap minggu tetap dan selalu memberikan bantuan sosial baik berupa beras maupun lainnya, kepada masyarakat yang ada disini," pungkas Brahmadi.

Seperti yang disampaikan Sofyan warga setempat bahwa dirinya mengakui pernah dan sering memberikan dan menyalurkan bantuan beras kepada penduduk setempat.

"Saya langsung membelikan dan juga membagikan bantuan beras kepada warga yang ada disini, dimana ini merupakan bentuk kepedulian dari CV. Sejahtera Alam," pungkasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi