Proyek 'Lampu Pocong' di Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pengembalian uang proyek 'Lampu Pocong' senilai Rp 21 miliar terus dicicil para kontraktor. Dari 6 kontraktor, 5 di antaranya sudah mulai melakukan pengembalian dengan total Rp 2,85 miliar.
Terkait hal itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan adanya kontraktor yang sudah mengembalikan uang tersebut.
"Memang tidak langsung 100 persen (pembayarannya), ada yang cicil ada bayar seminggu (sekali), ada yang tiga hari (sekali)," katanya, Rabu (7/7).
Bobby juga menegaskan bila para kontraktor tidak mengembalikan uang proyek, kasus ini akan dibawa ke rana hukum. Mereka memberi waktu 60 hari, sejak proyek ini diumumkan gagal pada Selasa (9/5) lalu.
"Sudah jelas ada aturan di situ, akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak hukum), bisa kita serahkan ke kepolisian dan bisa kita serahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Mengenai kapan lampu pocong yang sudah terpasang dibongkar, Menantu Presiden Joko Widodo itu menyerahkan sepenuhnya kepada para kontraktor. Namun dia tidak menampik para kontraktor memohon agar Pemkot Medan yang membongkarnya.
"Kalau mereka sudah membayar, nanti mereka minta kita yang bongkar. Kalau persetujuan mereka, ya kami akan melakukan pembongkaran, karena itu masih aset milik mereka," jelas Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal. Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini. Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya, itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek yang seharusnya," ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5).
(JW/RZD)