Sempat Kejar-kejaran, Pemilik 10 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan

Sempat Kejar-kejaran, Pemilik 10 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan
Sempat Kejar-kejaran, Pemilik 10 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap Polrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap IRM, pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 10 Kilogram (Kg) dengan mengendarai Avanza warna putih BK 1173 XAC, di Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan, Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Sabtu (10/6).

Satnarkoba Polrestabes Medan dipimpin Iptu Ruspian telah membuntuti mobil pelaku, mulai dari Pematangsiantar hingga ke Tebingtinggi. Di perlintasan kereta api Desa Kedai Damar, Kebun Pabatu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) petugas melakukan penghadangan mobil pelaku.

Tapi, pelaku masih dapat melarikan diri. Pelaku terus meluncur ke arah Kota Tebingtinggi, dan saat melintasi Jalan Thamrin, mobil pelaku kembali dihadang polisi. Untuk kedua kalinya pelaku lolos dari hadangan.

Karena pelaku kembali melarikan diri, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penembakan terhadap ban mobil sebelah kanan. Pada saat pelaku melintas di Jalan Pusara Pejuang, mobil pelaku menabrak mobil personel Propam Polres Tebingtinggi, Bripka Hermansyah Sitepu, dan menabrak tong sampah.

Akibatnya mobil pelaku berhenti. Lalu, personel Satnarkoba Polrestabes Medan makukan penggeledahan di mobil yang dikendarai pelaku, dan ditemukan barang bukti narkoba sabu seberat 10 Kg.

Kini, pelaku telah diamankan dan diboyong personel Satnarkoba Polrestabes Medan untum diproses hukum.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi