Para pewushu Sanda Sumut saat mengikuti materi Bleep Test pada Tes Fisik Tahap II KONI Sumut di Stadion Unimed, Minggu (11/6) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara tidak berdiri atau bertindak sendiri dalam menentukan atlet yang akan mengikuti Pemustan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional (Pelatda PON) XXI/2024.
"Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan tes fisik Tahap II yang dimulai sejak Jumat (9/6). Dari tes ini akan ditentukan atlet-atlet yang nantinya berhak mengikuti Pelatda persiapan menghadapi PON XXI/2024," ujar Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis, di sela-sela pelaksanaan tes fisik di Stadion Universitas Negeri Medan (Unimed), Minggu (11/6).
John yang didampingi Wakil Ketua I Agung Sunarno dan Wakil Ketua II Sakiruddin lebih lanjut mengingatkan, dalam penentuan atlet Pelatda, pihaknya tidak berdiri atau menentukan sendiri, melainkan tetap berkoordinasi dengan induk organisasi olahraga.
"Dalam sepekan ke depan, Binpres maupun Litbang KONI Sumut akan bekerja mendata hasil tes fisik ini guna melihat sejauh mana perkembangan fisik atlet bersangkutan," jelasnya.
Disampaikannya, data ini sangat penting karena Pelatda ke depan tidak lagi berupa persiapan umum, tetapi persiapan khusus. "Kalau hasil tes, ada atlet yang kondisi fisiknya tidak ada peningkatan dibanding sebelumnya, dikhawatirkan dia juga akan kesulitan menjalani kelanjutan Pelatda. Begitu pun, KONI nantinya akan berkoordinasi atau konsultasi dengan Pengprov olahraganya apakah harus dilakukan promosi-degradasi," ujarnya.
John membenarkan, hasil tes fisik ini memang sangat menentukan terpilih atau tidaknya lagi atlet bersangkutan dalam Pelatda, yang surat keputusan (SK) terbarunya diharapkan sudah diterbitkan pada Juli 2023.
"Jika sebelum ini yang mengikuti Pelatda masih cabang-cabang olahraga perorangan, maka di dalam SK terbaru nanti sudah termasuk atlet-atlet dari cabang olahraga beregu sehingga jumlah anggota Pelatda nantinya bisa mencapai 1.200 orang atau lebih," tambahnya.
Wushu
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengamatannya selama tiga hari tes fisik, John mengaku cukup optimis, mayoritas peserta menjalaninya dengan semangat dan motivasi tinggi. Bahkan, dia memiliki catatan khusus terhadap atlet Wushu Sanda, khususnya saat melakukan Bleep Test.
Pada materi tes yang dilakukan untuk mengukur kemampuan kerja jantung dan paru-paru secara maksimal ini, para pewushu Sanda didampingi Pelatih Nerry Agus Manullang, Johan Tjongiran dan Dasman Tua Simbolon, rata-rata atlet berada di level 11.
"Tadi saya lihat sendiri, sampai level 11. Pewushu Sanda masih terus melakukan bleep test. Bahkan ada atlet yang mampu melakukan hingga level 13 balikan 8. Kondisi ini merupakan modal sangat berharga. Atlet bersangkutan berarti benar-benar sehat dan bugar, serta siap menjalan latihan lebih berat," tambah Sakiruddin.
Namun demikian, John juga melihat masih ada cabang olahraga yang terkesan tidak siap dengan memaksa memasukkan atlet yang sepertinya belum tertempa dalam kompetisi.
"Terkait hal ini, kita akan tanyakan langsung ke Pengprov cabornya. Dan yang pasti, atlet yang ikut Pelatda nantinya mestinya harus benar-benar siap," tegas John.
Wajib
Pada bagian lain, Wakil Ketua I Agung Sunarno menjelaskan, tes fisik merupakan hal wajib diikuti atlet Pelatda.
"Ada sekira 1.029 atlet dari 56 cabang olahraga yang mengikuti tes fisik sejak Jumat hingga Minggu ini. Di luar ini, masih ada atlet yang belum mengikutinya karena menjalani pelatda atau mengikuti ajang kejuaraan, seperti atlet binaraga fitnes yang sedang mengikuti event internasional di Batam," jelasnya.
"Sekembalinya mereka dari Batam nanti pasti akan dilakukan tes fisik susulan," tambahnya.
Disinggung tentang materi tes fisik, disebutkan, disesuaikan dengan spesifikasi cabang olahraga masing-masing. Karenanya, sebelum tes digelar, KONI Sumut lebih dulu memanggil pengurus dan pelatih dari seluruh cabang untuk mensosialisasikan tentang materi tes.
"Karena itu, sesungguhnya, tidak ada alasan bagi atlet untuk tidak siap menjalani tes fisik," ujar John Lubis mengakhiri keterangan
(GAS/CSP)