Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Langkat

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Langkat
Pelaku pembunuhan saat diamankan petugas (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Kepolisian Resor Langkat menangkap tersangka pembunuh yang terjadi di Kecamatan Kuala, pada, Senin tanggal 27 Maret 2023. Tersangka Okor (72) diringkus dari tempat persembunyian nya di Simpang Buluh Naman, Desa Kinepen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Selasa (13/6) pukul 11.10 WIB.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, menjelaskan, peristiwa tersebut pada Selasa (28/3) pukul 15.00 WIB. Saat itu pelapor A (28) karyawan swasta, sedang istirahat di rumah saudara di Medan, menerima telepon dari saksi Andika Tarigan.

"Saat itu pelapor menerima informasi suaminya sudah diserang orang di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat," kata Yudianto, Rabu (14/6).

Kemudian A menanyakan di mana keberadaan Andika kemudian dijawab bahwa saksi takut karena merekapun mau dibunuh, Mendengar pernyataan itu, Azizah meminta agar mencarikan suaminya, NG.

Selanjutnya ia menerima telepon dari bibiknya yang memberitahukan bahwa NG sudah dikeroyok orang, kemudian A meminta tolong supaya dilihat.

"Aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personel Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala," ujar Yudianto.

Setelah menerima telepon, ia bersama saudaranya langsung pulang ke Kuala dan menuju Puskesmas Kuala. Dia melihat NG, sudah meninggal dunia.

Atas kejadian itu, A melaporkan kejadian ke Polsek Kuala untuk proses hukum. Selanjutnya, Senin (12/6) pukul 09. 30 WIB, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, mendapat informasi tersangka berada di Desa Munthe, Karo.

"Tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut," tambah Yudianto.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi