PAN Asahan Apresiasi Putusan MK, Anda Rambe: Bawaslu Lebih Ekstra Bekerja

PAN Asahan Apresiasi Putusan MK, Anda Rambe: Bawaslu Lebih Ekstra Bekerja
Anda Suhendra Rambe selaku Ketua Harian Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dilaksanakan secara proporsional terbuka.

Putusan yang dibacakan ketua majelis hakim MK, Anwar Usman itu diapresiasi oleh Anda Suhendra Rambe selaku Ketua Harian Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan.

"Kita apresiasi putusan MK ini yang mana dalam putusan itu sistem pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka," kata Anda Rambe, Kamis (15/7).

Dengan diputuskan MK sistem Pemilu terbuka, maka rakyat atau pemilih bisa menentukan pilihannya pada Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

"Pada pemilihan nanti rakyat bisa langsung memilih Caleg yang dikehendakinya dan memberikan kebebasan untuk memilih caleg yang ada pada peserta pemilu," sebutnya.

Lebih lanjut Anda menjelaskan, sistem proporsional terbuka ini akan mendorong persaingan ketat antara Caleg, dan tentu ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bawaslu harus bekerja lebih ekstra dalam melaksanakan pengawasannya untuk mengantisipasi terjadinya money politik atau politik uang yang sering disebut serangan pajar," jelasnya.

Lanjut Anda Rambe berharap, pemilu 2024 nanti jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya, sehingga keinginan kita bersama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk membangun Bangsa Indonesia ini.

"Kita berharap Pemilu 2024 ini dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas demi terwujudnya slogan KPU pemilih berdaulat negara kuat," harapnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi