MUI Sumut Angkat Bicara Terkait Video Viral Wanita Imam Salat di Langkat

MUI Sumut Angkat Bicara Terkait Video Viral Wanita Imam Salat di Langkat
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, Irwansyah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Terkait video viral seorang wanita yang menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara. Pihaknya bahkan akan menginvestigasi kasus tersebut.

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, Irwansyah mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dr. H.M Amar Adly, Lc., MA dan Sekretaris Dr. Husnel Anwar Matondang, M.Ag ini bersama Sekretaris Umum MUI Langkat, Drs. Ishaq Ibrahim dan Ketua Komisi Fatwa MUI Langkat, Dr. Sabaruddin Bisri, Lc., MA, terungkap sejumlah fakta.

"Fakta yang terungkap antara lain pimpinan padepokan itu adalah Sunaryo alias Mas Karyo dan jumlah jemaah yang ada hanya sekitar 12 orang," katanya, Selasa (4/7).

Menurut Irwansyah, mereka hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama. Mereka mengajarkan agama ilmu tasawuf, namun tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca kitab Arab, tidak ada sanad keilmuan, serta tidak ada guru pembimbing.

"Mereka hanya melaksanakan pengobatan herbal," ucapnya.

MUI juga menemukan bahwa di padepokan tersebut, terdapat tiga sholawat yang dilantunkan yaitu sholawat prabu, sholawat ahlu, dan sholawat Jibril.

"Namun, praktik tersebut tidak mengindahkan ilmu alat dan tajwid, apalagi membaca kitab berbahasa Arab," jelas Irwansyah.

Sementara terkait video viral wanita menjadi imam salat, kata Irwansyah pengakuan mereka membuat video itu untuk konten. Konten itu dibuat agar subscribernya banyak tujuannya untuk mencari uang.

"Karena menurut pengakuan mereka ke MUI Kabupaten Langkat hasil daripada konten konten youtube mereka itu ternyata menghasilkan uang yang nominalnya cukup mencengangkan," ungkapnya.

Irwansyah menuturkan dalam pertemuan tersebut, MUI Langkat menegaskan bahwa praktik tersebut tidak ada kaitan atau hubungannya dengan Ponpes Al Zaitun yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat.

"Pernah diadakan pengajian agama namun masyarakat tidak ada yang hadir," tuturnya.

Meski demikian MUI masih terus mendalami dan meneliti hal-hal lain terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan.

"Hari ini komisi fatwa dan MUI Kabupaten Langkat membentuk tim untuk meneliti lebih lanjut tentang data data serta informasi yang lebih akurat," tambah Irwansyah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi