Beberapa perempuan Afghanistan berfoto di Kabul, ibu kota Afghanistan, pada 15 September 2021. (Saifurahman Safi/Xinhua)
Analisadaily.com, Afganistan - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Taliban agar menghapus dekret terbaru yang mereka keluarkan tentang penutupan salon kecantikan.
Penguasa Taliban masih melakukan serangan terhadap hak asasi manusia meski mereka telah berkomitmen untuk melindungi HAM dan hak-hak perempuan. Pada April, pimpinan Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM). Berkuasanya kembali Taliban di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, yang disusul dengan kekacauan bantuan finansial internasional, telah meninggalkan negara yang dilanda perang itu dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan HAM. Perempuan dan anak perempuan dirampas haknya, termasuk hak pendidikan, dan makin terisolasi dari kehidupan publik di bawah kekuasaan Taliban. Sejak itu, ribuan perempuan kehilangan pekerjaan atau terpaksa berhenti bekerja dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.(CSP)