Pelaku saat diamankan polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu muda di Kota Binjai yang viral beberapa waktu lalu di media sosial, akhirnya ditangkap tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Binjai di perbatasan Aceh dan Medan, Senin (10/7) dini hari WIB.
"Pelaku Indra Gunawan (35) ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh-Medan, Kota Biereun Aceh. Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumut dan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Binjai serta Intel Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menuturkan, pelaku diamankan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya tersebut.
"Dari keterangan di lapangan, pelaku merupakan orang tak di kenal yang langsung mengancam akan membunuh korban apabila berteriak," tuturnya.
Hadi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/7) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di mana, korban bernama Chintya masuk kedalam rumah tiba-tiba datang Pelaku dari belakang korban dan meminta uang. Tetapi korban tidak ada uang cash, lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku.
"Karena merasa terancam, korban yang saat itu bersama dengan seorang balita langsung mentransfer uang tersebut. Kemudian pelaku merampas handphone yang dipegang korban dan pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar," ungkapnya.
Pada saat diamankan, selain pelaku, polisi juga mengamankan uang Rp 1 juta hasil tindak kejahatan yang diamankan dari istri tersangka. Selain itu, sendal dan baju tersangka yang dipakai pada saat beraksi dan teridentifikasi di CCTV serta uang Rp 250 ribu sisa hasil kejahatan yang diamankan dari Pelaku dan satu handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk di lakukan pengembangan apakah ada orang lain yang terlibat," tambah Hadi.
(JW/RZD)