BPJamsostek dan Dinkes Palas Bahas Perlindungan ASN Bidang Kesehatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Sanco Simanullang, dan BPJamsostek Padanglawas melakukan petemuan dengan Dinas Kesehatan Padanglawas.
Pertemuan itu untuk membahas perlindungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan melalui wadah Korpri.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya perlindungan ASN dan disepakati bahwa Dinas Kesehatan akan melibatkan seluruh Puskesmas dan kader Posyandu dalam menerapkan perlindungan serupa serta mensosialisasikannya kepada masyarakat sekitar.
"Selain itu, direncanakan kegiatan sosialisasi dan perjanjian kerja sama untuk memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan," kata Sanco, Jumat (14/7).
Sanco menjelaskan, pertemuan dengan Dinas Kesehatan merupakan langkah konkrit dalam memperkuat perlindungan para ASN di bidang kesehatan.
Sanco menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJamsostek dan Dinas Kesehatan untuk memastikan para ASN mendapatkan perlindungan yang optimal.
"Kunjungan BPJamsostek ke Dinas Kesehatan Padanglawas adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi para ASN di sektor kesehatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan," tegas Sanco.
Pihaknya, sambung Sanco, sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Kesehatan dalam menerapkan perlindungan dan melibatkan seluruh Puskesmas serta kader Posyandu dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat sekitar.
Amelia Roitona, Kepala Dinas Kesehatan Padanglawas, menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN melalui wadah Korpri untuk terdaftar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.
"Perlindungan ASN merupakan prioritas bagi Dinas Kesehatan Padanglawas dikarenakan banyak sekali para ASN yang memiliki kegiatan informal diluar ASN," kata Amelia.
Amelia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pegawai kesehatan.
"Kami akan melibatkan seluruh Puskesmas dan kader Posyandu dalam menerapkan perlindungan serupa, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar," ungkap Amelia.
Amelia menambahkan, denngan adanya kerja sama antara BPJamsostek dan Dinas Kesehatan, para ASN akan mendapatkan perlindungan yang memadai.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Padanglawas merencanakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh Puskesmas. Kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tenaga kesehatan mengenai perlindungan yang diberikan oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dalam hal perluasan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh Puskesmas di Padanglawas bisa menerima pasien kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan," terang Amelia.
(ATS/RZD)