Polres Taput Tangkap Jurtul Togel (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satreskrim Polres Taput) kembali menangkap seorang tersangka juru tulis (Jurtul) judi toto gelap (Togel).
Bila sebelumnya menangkap seorang Jurtul dari wilayah Kecamatan Tarutung, kali ini petugas menangkap seorang Jurtul Togel dari wilayah Kecamatan Siborongborong.
Kasi Humas Polres Taput Ipda Barencus Gultom mengatakan, Jurtul togel yang ditangkap dari Siborongborong yakni BJL (36).
"Penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat," ujarnya, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka sedang memperjualbelikan nomor tebakan judi Togel di salah satu warung di wilayah Siborongborong.
Selain menangkap tersangka, Barencus mengatakan, pihaknya juga turut menyita dan mengamankan sejumlah barang-bukti (BB).
"Adapun barang-bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni sebuah handphone berisi nomor tebakan dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," pungkasnya.
Dia menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka untuk mengungkap koordinator atau bandar judi Togel tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut hingga ke koordinator atau ke bandar besarnya," tandasnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan praktik perjudian di seluruh wilayah hukum Polres Taput.
"Siapapun yang melawan hukum khususnya pelaku perjudian Togel akan ditindak,” tegasnya.
(CAN/RZD)