Pencuri Besi Bekas Rumah Sakit Herna Tebingtinggi Dilepaskan

Pencuri Besi Bekas Rumah Sakit Herna Tebingtinggi Dilepaskan
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menangkap RB, pelaku pencurian besi bekas Bangunan Bangunan Rumah Sakit Umum Herna Tebingtinggi (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi menangkap satu dari dua pencuri besi bekas Bangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Tebingtinggi, Selasa (1/8).

Pelaku yang ditangkap anggota Satpol PP berinisial, RB (31) warga Kabupaten Deli Serdang. Sementara, salah seorang temannya warga Jalan Kartini berhasil kabur dari sergapan petugas Satpol PP.

Kedua pelaku sedang mendongkel fondasi tembok pagar rumah sakit umum Herna Tebingtinggi. Diperkirakan, mereka ingin mengambil potongan besi yang tertanam di samping tembok pagar.

"Kita laporkan mereka, karena sebagian besar bangunan itu habis dijarah kawasan pencuri, tembok bangunan pagar pun ikut dihabisi. Semuanya, sudah habis termasuk besi bekas pun tidak ada tersisa. Maka kita laporkan, karena aset pemerintah sengaja dan biarkan dijarah kawanan pencuri," kata warga ke Satpol PP Tebingtinggi.

Setelah dilapor, beberapa anggota Satpol PP langsung turun ke lapangan dan melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku pencuri besi Eks. RSU Herna Tebingtinggi.

"Sebelumnya, masih kita introgasi di kantor. Menunggu, arahan dari Kasatpol PP," kata Kabid Perda Satpol PP, Raja Hasibuan, Kamis (3/8).

"Sebelumnya pelaku RB sempat kita tahan. Tapi atas jaminan pihak keluarga. Pihak keluarga menjamin, RB tidak akan mengulang lagi perbuatan itu. Maka, dia kita lepaskan. Tapi, alat-alat tukang kita tahan," kata dia.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi