Buat Laporan Palsu, Laporan Pria Mengaku Dibegal Dihentikan

Buat Laporan Palsu, Laporan Pria Mengaku Dibegal Dihentikan
Pembuat laporan palsu saat berada di Polres Tebingtinggi (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Seorang Pria, berinisial MPD (19), nekad mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke Polres Tebingtinggi bahwa dia menjadi korban tindak Pidana pencurian dengan Kekersan (Begal), hingga kehilangan sepeda motor bebek.

Tapi, setelah dilakukan penyelidikan. Ternyata, MPD telah menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain. Karena apa, dia membuat laporan palsu guna menghindar dari Lesing. Pasalnya, dia telah menunggak cicilan selama dua bulan. Akibatnya, MPD sipembuat laporan palsu dikenakan Wajib Lapor.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, meyebutkan terungkapnya kasus laporan palsu ini berawal saat MPD datang ke Mapolres Tebingtinggi guna membuat pengaduan bahwa dirinya telah menjadi korban Begal, Selasa, 1 Agustus 2023 pukul 22.45 WIB.

Saat itu, dia sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

“MPD ini, awalnya datang membuat laporan peristiwa pencurian dan kekerasan (Begal) yang dialaminya. Dia mengaku telah dibegal dua orang yamg tidak dikenal, dan pelaku ketika itu menggunakan sebilah celurit,” kata Agus, Rabu (3/8).

Akibat kejadian tersebut, MPD yang berprofesi sebagai pedagang itu mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Hibda Revo dan satu buah dompet berisikan STNK, KTP serta uang tunai Rp75 ribu hingga dia mengalami kerugian Rp18 juta.

Atas laporan tersebut, personel piket SPK dan Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi termasuk pacar MPD dan pelapor sendiri serta melakulan visum et repertum atas luka yang dialami MPD.

Kata Agus, namun setelah penyidik melakukan wawancara serta meminta keterangan MPD dan juga pacarnya, penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialaminya. MPD menerangkan, jatuh dari sepeda motor sebelah kiri setelah dipepet pelaku, tapi dia mengalami luka pada lengan sebelah kanan.

"Lengan baju sebelah kanan koyak, kemudian penyelidik melakukan pengecekan terhadap Handphone korban yang sebelumnya telah diisita. Ternyata, terdapat komunikasi Chat WhatsApp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual," papar Agus.

Menurut Agus, atas temuan itu penyidik kembali menanyakan, apakah memang benar sepeda motornya sudah dijual atau tidak, akhirnya MPD pun mengaku terus terang kalau sepeda motornya bukan hilang karena dibegal, tapi karena dia jual sendiri.

“Ternyata sepeda motor itu sudah dijual MPD, satu minggu lalu kepada orang lain. Jadi tujuan MPD membuat Laporan korban begal, guna menghindari cicilan kredit sepeda motor dari pihak Leasing. Karena, MPD mengaku sudah menunggak cicilan selama dua bulan,” tutur Agus.

Karena ini laporan palsu dalam kasus laporan pencurian dengan kekerasan (Begal) maka laporannya dihentikan dan kemudian MPD membuat pernyataan permintaan maaf atas adanya laporan palsu tersebut serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya

“Selanjutnya MPD kita serahkan kepada pihak keluarganya, dijamini pihak keluarganya dan diketahui pihak kelurahan serta MPD wajib lapor ke Polres Tebingtinggi,” tambah Agus.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi