Polisi Alami Luka-luka, Pelaku Penghalangan Sudah Ditangkap

Polisi Alami Luka-luka, Pelaku Penghalangan Sudah Ditangkap
Tim gabungan melakukan penyisiran untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan di lokasi yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Kepolisian Resor Langkat dihalangi ratusan orang saat tim gabungan hendak memburu pelaku yang terlibat bentrokan organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Kuala, beberapa waktu lalu, sehingga menewaskan Simson Sembiring alias Bagong.

Pelaku yang ditargetkan berinisial EB diduga langsung melarikan diri saat mengetahui dirinya diburu petugas kepolisian. Kemudian ratusan massa berdatangan mengancam petugas.

Namun begitu, pelaku penghalangan kemudian ditangkap dan langsung di bawa ke Mako Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, ada penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat di Dusun Tengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuala, AKP Ilham, Kamis (3/8).

Ilham menuturkan, meski dihalangi akhirnya personel berhasil mengamakan seorang pelaku.

"Pelakunya dibawa ke Polres Langkat," ucapnya.

Kuasa Hukum dari Simson Sembiring, Ade Rinaldy Tanjung, mengapresiasi atas kinerja yang di lakukan pihak kepolisian yang sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku utama pembunuhan berencana yang di duga dilakukan Pelaku EB.

"Walaupun pelaku saat ini berhasil melarikan diri, tapi kita apresiasi keberhasilan Polres Langkat dalam melakukan percobaan penangkapan terduga pelaku," ucapnya.

"Disisi lain, saya sangat kecewa terhadap masyarakat yang melakukan penyerangan terhadap aparat negara yang ingin menangkap terduga pelaku utama pembunuhan Simson Sembiring. Apalagi tiga personel tersebut mengalami luka serius. Jangan pernah sekali pun mencoba melawan negara," tegas Ade.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi