Pengemudi Angkot yang Biarkan Pelajar Duduk di Kap Akan Ditindak Tegas (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Mobil angkutan kota (Angkot) Tebingtinggi Bersejrah (TTB) sering kedapatan membawa anak sekolah dan penumpang duduk di atas kap maupun bergantung di pintu samping sebelah kiri, sementara di dalam mobil tidak ada yang duduk.
Pantauan di lapangan, Kamis (3/8), para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Desa Kedai Damar, PTPN IV Pabatu atau Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, menumpang Angkot TTB atau lainnya.
Mereka naik ke atas kap mobil, dan ada yang bergantung di pintu samping sebelah kiri. Akan tetapi, pelajar putri berada di dalam angkot. Kebanyakan mereka pelajar atau warga Simpang Sibulan, Kelurahan Tualang dan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Begitu juga para pelajar dari Desa Sibulan dan Penggalian, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah berulangkali melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan dengan mengancam tilang di lapangan, tapi mereka mohon-mohon tidak mengulangi lagi.
"Kini mereka berulah lagi. Kami sekarang komitmen dengan tegas akan memberantas semua ini. Kita pikirkan keselamatan penumpang, terutama anak-anak sekolah masih di bawah umur. Kalau pengemudi, lebih mengutamakan setoran kepada pemilik mobil," ucapnya.
Bukan hanya itu, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melakuka kunjungan kerja ke Polsek Bandar Khalifah, Kabupaten Serdng Bedagai. Saat kembali dari kunker itu, jalan dari Bandar Khalifah-Tebingsyahbandar terlalu sempit, sehingga arus lalu lintas di beberapa titik terjadi kemacetan.
"Lebih dari 20 unit angkutan pedesaan saya hentikan, karena penumpang sebagian besar anak sekolah berada di atas kap mobil. Semua penumpang di atas kap mobil saya perintahkan turun, karena di dalam mobil bangkunya kosong. Saya ancam, pengemudi mobil akan ditilang bila tidak mematuhi aturan lalu lintas," tegas Dhoraria.
(CHA/RZD)