Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terkait tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisal Jh (49), warga Dusun Il, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan, persisnya di kawasan Jalan Kom. L Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (6/8) pukul 00.10 WIB,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (9/8).

Disebutkan, dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,50 gram, 2 buah potongan lakban dan 1 smartphone.

Pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi