Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Tebingtinggi

Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Tebingtinggi
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, sangat prihatin atas penahanan mantan Kadis Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Pemko Tebingtinggi dan Wakil Direktur VII, CV Rizky Mandiri Perkasa yang mengerjakan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi.

Keprihatinan ini disampaikan Iman Irdian Saragih yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebingtinggi menyikapi pemberitaan Mantan Kadis Perdagangan Koperasi UKM dan Pemborong Ditahan Kejari Tebingtinggi kepada wartawan, Rabu (9/8).

“Kita sama sekali tidak menyangka, mantan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, GBS ditahan Kejari Tebingtinggi. DPRD Tebingtinggi, tetap menghormati proses hukum,” tegas Iman.

Sementara tersangka PH alias Koko selaku Wakil Direktur VII, CV Rizky Mandiri Perkasa, merupakan mantan kader partai berlambang banteng dalam lingkaran merah. Infonya juga sempat di partai berlambang pohon beringin, setelah itu pindah ke partai berlambang Ka’bah dan saat ini mencaleg.

“Kita minta kepada APH (aparat penegak hukum), khususnya Kejari Tebingtinggi untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus–kasus korupsi yang ada di Kota Tebingtinggi. Jangan ada tebang pilih,”pungkasnya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi