Bawaslu RI Diminta Tak Loloskan Ketua Panwascam Sosa Timur (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) diminta mempehatikan rekam jejak Calon Komisioner Bawaslu Padanglawas periode 2023-2028.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Koalisi Aksi Masyarakat Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Padanglawas, Muhammad Hamidun Nasution kepada wartawan di Sibuhuan, Rabu (9/8).
"Kami melihat Bawaslu RI harus melihat rekam jejak calon Komisioner Bawaslu secara obyektif. Rekam jejak komisioner Bawaslu Padanglawas harus teruji baik secara integritas, kapasitas, dan tidak pernah bermasalah hukum," ujar Hamidun.
Hamidun menjelaskan, proses seleksi Komisioner Bawaslu Padanglawas yang kini telah melewati tahapan Fit and Proper Test masih menyisakan nama bermasalah yakni Ketua Panwascam Sosa Timur yang beberapa waktu yang lalu dilaporkan oleh Anggota Panwascam Kecamatan Sosa Timur ke pihak kepolisian.
"Kami menilai oknum Ketua Panwascam Sosa Timur saudara Jul Ihwan Lubis (JIL) tidak layak terpilih menjadi komisioner Bawaslu Palas sebab gagal menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu," bebernya lagi.
Kamerad berharap Bawaslu RI akan memilih Komisoner Bawaslu Palas yang layak dan memenuhi kompetensi baik secara kapasitas, integritas dan tidak pernah bermasalah hukum.
Untuk diketahui pada tanggal 12 Juni 2023 oknum Ketua Panwascam Sosa Timur dilaporkan oleh Anggotas Panwascam Sosa Timur Rini Susanti Hasibuan ke Polres Padanglawas.
Laporan Polisi bernomor:STPLP/B/120/VI/2023/SPKT/Palas/SU terkait dugaan tindak pidana pencurian.
(JW/RZD)