Kantor Dinkes Asahan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Hanya empat perusahaan rumah makan di Kabupaten Asahan yang memiliki sertifikat laik kesehatan, yang langsung dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia melalui kepala seksi (kasi) kesehatan lingkungan (kesling) dan gizi masyarakat, Hotlina Manalu dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. "Di Asahan ini ada empat perusahaan rumah makan yang memiliki rekomendasi dan sertifikat laik kesehatan yang langsung dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan," kata Hotlina saat berbincang dengan Analisadaily, Rabu (9/8).
Lebih lanjut dia menerangkan, adapun empat perusahaan rumah makan yang memiliki sertifikat laik kesehatan yakni, Catering PT Nopaboy Alia Icqis beralamat di Mahoni Lingkungan VI Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat.
Lalu, Catering Warkop Abah di Jalan Ir Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat. Kantin UD di Jalan Ahmad Yani Kisaran dan Catering CV Anugerah di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur.
jumlah pelaku usaha, lanjut Hotlina menyebutkan, yang melakukan kepengurusan untuk mendapatkan sertifikasi laik kesehatan sangatlah sedikit sekali. Terlebih belakangan ini, tumbuh menjamur usaha rumah makan ataupun catering.
Karena itu, Hotlina mengimbau agar para pelaku usaha dimaksud melakukan kepengurusan sertifikasi tersebut. Apalagi, sertifikasi laik kesehatan merupakan anjuran Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang usaha dan produk pada penyelenggaraan dan perizinan usaha berbasis resiko sektor kesehatan.
"Untuk melakukan pengurusan sertifikasi laik kesehatan tidaklah rumit dimana pelaku atau pemilik usaha datang ke Dinkes Asahan mengajukan permohonan untuk mengisi from," ujarnya.
Selanjutnya, tim Dinkes akan turun ke lokasi mengecek bahan-bahan yang dipakai, aman atau tidak bagi kesehatan manusia. Berikutnya dapur, steling atau alat lainnya. Lalu pembuangan air hingga sanitasinya. "Kita berharap pemilik usaha melakukan kepengurusan sertifikasi laik kesehatan. Ini semua demi memastikan makanan yang diolah dan dimakan masyarakat terjamin kesehatannya," kata Hotlina.
(ARI/CSP)