Aksi buruh tolak Omnibuslaw (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 di depan Kantor Gubernur Sumur, Rabu (9/8).
Pada orasinya, Willy Agus Utomo, yang merupakan Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumut mengatakan tidak akan memilih Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun depan.
"Kami kecewa, karena Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumut tidak pernah hadir pada aksi-aksi buruh di depan kantornya. Edy Rahmayadi juga merupakan penentu kebijakan upah murah di Sumut. Kami tidak akan pilih Edy Rahmayadi kembali menjadi Gubernur, karena tidak berpihak kepada buruh dan rakyat kecil,"kata Willy menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
Selain mengkritik Edy Rahmayadi, Willy juga menyampaikan tuntutan aksi buruh.
"Adapun tuntutan kami diantaranya Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, Cabut UU Kesehatan, Tetapkan UMP, UMK sebesar 15% untuk tahun 2023, Hapus Presidential Thresshold 20%, Wujudkan Jaminan Sosial seumur hidup dan tuntutan daerah lainnya," jelas Willy.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa Partai Buruh Sumut ini merupakan aksi yang digelar serentak secara nasional oleh partai buruh dengan isu tuntutan yang sama.
Di Sumut aksi yang diikuti oleh ribuan kader Partai Buruh yang berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Sumut ini juga bersamaan dengan aksi aliansi serikat buruh se-Sumut dengan isi tuntutan yang sama.
(JW/RZD)