Saat Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Asal Siantar Ditangkap di Siborongborong

Saat Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Asal Siantar Ditangkap di Siborongborong
Tersangka pengedar saat menunjukkan sejumlah bungkus sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara menangkap seorang pengedar sabu, DRH (26) di kawasan Siborongborong.

"Saat itu, tersangka sedang berada di suatu tempat sedang menunggu pelanggan yang sebelumnya sudah janjian untuk melakukan transaksi," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara, AKP Agus Santoso, Kamis (10/8).

Kata dia, DRH merupakan warga Kota Pematangsiantar. Dalam penangkapan, petugas langsung menggeledah dan menemukan barang-bukti 19 buah plastik klip bening berisi sabu berat brutto 3,81 gram. Disimpan di dalam kotak rokok dari kantong celana tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui sabu itu miliknya dan hendak dijual kepada seseorang. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini DRH sudah di tahan di Polres Taput.

Dia menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besarnya.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besarnya," tegasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi