Kemenag Asahan Serahkan 74 SK Pengangkatan PPPK (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 74 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kegiatan berlangsung di aula kantor Kemenag Asahan, Selasa (15/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, Saripuddin Daulay mengatakan, penyerahan SK pengangkatan ini dilaksanakan secara serentak di setiap Kabupaten/Kota maupun ditingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
"Di Asahan ada 74 orang calon PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari Kementerian Agama, formasi tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kemenag Asahan," kata Saripuddin Daulay.
Saripudin menegaskan, dalam penyerahan SK pengangkatan PPPK ini jangan ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari Kemenag Asahan yang membuat citra Kementerian Agama rusak, seperti adanya pengutipan liar terhadap calon PPPK.
"Jangan ada oknum mengatasnamakan dari pihak manapun yang dapat merusak citra Kementerian Agama, seperti adanya pengutipan liar untuk kepentingan pribadi atau sekelompok, itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Jika kedapatan ada oknum yang melakukan perbuatan dapat merusak citra Kementerian Agama akan ditindak tegas oleh Gus Menteri (Gusmen) Agama. "Dalam hal ini Gusmen akan menindak tegas bagi oknum yang merusak citra Kementerian Agama," tegasnya.
Saripuddin Daulay mengajak kepada tenaga PPPK agar menjaga citra Kementerian Agama ini tetap baik, selanjutnya bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas. Dia juga mengucapkan selamat kepada calon PPPK yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK dilingkungan Kemenag Asahan.
"Tetap jaga nama baik kementerian agama ini, bekerja lah dengan hati yang ikhlas, jangan pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun instansi tempat kita bekerja," harapnya.
(ARI/RZD)